Berikut ini adalah daftar Flying School (FS) yang terdapat di
Indonesia. Terdapat juga beberapa FS dari luar negeri yang memiliki
siswa-siswa asal Indonesia:
Swasta :
1. FlyPerkasa
Cilacap Jawa Tengah dan Amerika
www.sekolahpilot.info
2. Alfa Flying School
Halim Perdanakusumah, Jakarta
3. Bali International Flight Academy
Graha Niaga, Jakarta & Buleleng, Bali
4. Bandung Pilot Academy
Bandara Husein Sastranegara, Bandung
5. Deraya Flying School
Halim Perdanakusumah, Jakarta
6. Jakarta Pilot School
Halim Perdanakusumah, Jakarta
7. Lombok Institute of Flight Technology
kaskusrang Int’l Airport, Lombok
8.Merpati Pilot School
Jalan Angkasa Blok B-15, Jakarta & Surabaya
9. National Aviation Management (Sriwijaya Air)
Pangkal Pinang, Bangka Belitung
10.Nusa Flying International
Halim Perdanakusumah, Jakarta
11. Proflight Pilot School
Sunter Agung, Jakarta & Cirebon
12. Wings Flying School (Beasiswa Lion Air)
Cirebon, Jawa Barat
FS di luar Indonesia :
1. Aeroflite Aviation Corporation / APG Flying School
Subic Int’l Airport, Philippines
2. All Asia Aviation Academy
IBA Airport, Zambales, Philippines
3. Aviatour Flight School
Mactan-Cebu Int’l Airport, Philippines
4. Ace Pilot Aviation Academy
No.2 Mia Road Brgy.Tambo, 1700 ParaƱaque, Philippines
4. Epic Flight Academy
Florida, Amerika Serikat
Informasi tambahan:
Jadi, lisensi seorang pilot itu ada macam-macamnya. For your information, pada umumnya FS akan memberikan dua jenis lisensi ketika kita lulus, yaitu PPL (private pilot licence) dan atau CPL (commercial pilot licence). Lalu apa perbedaan antara keduanya?
PPL: Private Pilot License. Adalah lisensi pertama yang didapat oleh seorang penerbang. Dengan lisensi ini dia dapat terbang dengan membawa penumpang dengan keterbatasan tidak boleh menerima bayaran. Lisensi ini seperti halnya SIM A bagi pengemudi mobil. Minimum jam terbang untuk mendapatkan PPL adalah 40 sampai 60 jam terbang tergantung peraturan negara tersebut.
CPL: Commercial Pilot License. Lisensi ini didapat setelah mendapatkan PPL. Dengan lisensi ini seorang penerbang dapat menjadi penerbang profesional yang menerima bayaran untuk pekerjaannya sebagai penerbang. Biasanya dibutuhkan sekitar 140 sampai dengan 250 jam terbang untuk mendapatkan lisensi ini tergantung peraturan negara tersebut.
Kalau tujuan kita mau jadi pilot buat hepi-hepi aja, terbang saat weekend, maka lisensi yang diperlukan hanyalah PPL. Tapi kalau tujuan utamanya adalah menjadi pilot profesional dan terbang dengan maskapai, ya harus punya CPL. Ingat, CPL tidak bisa didapatkan tanpa sebelumnya meraih PPL dulu. Ibarat mau masuk SMA, mesti lulus SMP. Selain CPL, FS juga biasanya memberikan lisensi IR (instrumen rating). Ini biasanya satu paket dengan CPL.
Instrument Rating. Rating ini adalah tambahan bagi PPL atau CPL untuk menerbangkan pesawat dengan hanya berorientasikan instrumen. Gunanya untuk terbang dengan jarak pandang yang rendah dan terbang dengan ketinggian yang tidak memungkinkan untuk melihat daratan sebagai acuan. Biasanya seorang penerbang tidak diperkenankan menerbangkan pesawat jet tanpa instrument rating.
Semoga membantu.
Sumber : situs http://www.ilmuterbang.com